Apa Arti Sebuah Nama: Hilangnya Nama Khas Indonesia (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)
Suatu pagi di awal tahun ajaran baru saya mengantar anak
saya ke satu sekolah dasar untuk melihat penempatan kelasnya yang baru.
Iseng-iseng, saya memperhatikan
nama-nama anak yang baru diterima di kelas satu. Anda tahu apa yang saya temukan dari daftar
125 murid baru itu? Sebagian besar nama
murid kelas satu itu tidak memakai nama khas Indonesia. Angkanya: dari 125 orang murid, hanya 21 (16,8%)
yang memiliki naman khas Indonesia.
Meski sebenarnya saya sudah lama mengetahui gejala ini, tapi
apa yang saya lihat di papan pengumuman di sekolah dasar pada pagi itu tetap
saja mengejutkan. Bukan betul karena prosentasi nama non-Indonesia yang amat besar,
melainkan lebih karena nama-nama itu sendiri sungguh luar biasa asing di
telinga dan lidah saya (atau mungkin saya yang sudah terlalu old fashion).
Sebelum Anda mendebat saya, baiklah saya memperjelas apa
yang saya maksud dengan nama-nama khas Indonesia. Kira-kira definisinya ini: nama-nama khas Indonesia adalah nama yang
menjadi ciri khas satu suku atau daerah serta nama yang diadopsi atau diadaptasi dari Timur
Tengah (Islam). Semisal: Ngatimin atau Sukiyem atau Slamet atau Bambang atau
Sugeng (Jawa), Prawiradirja atau Winata (Sunda), Baco atau Becce (Bugis – Makassar), Rahman atau Awaluddin (adaptasi dari Timur
Tengah), dan banyak lagi yang memiliki
ciri asli Indonesia.
Sejak kapankah kecenderungan ini mulai muncul? Maksud saya
kapan tepatnya orang – orang tua di
sini mulai meninggalkan nama tradisional
Indonesia dan memilih nama-nama asing (saya tidak yakin apakah penamaan ini
tepat) untuk anak mereka? Tidaklah muda
menjawab pertanyaan ini, tapi kita bisa mendapat gambaran kasar dengan melihat
nama-nama anak kelas 6 di sekolah dasar tadi. Anak – anak kelas 6 ini
dilahirkan sekitar 12 tahun lalu, yang dengan demikina, kita bisa menduga apa
yang terjadi dengan ibu-ibu mereka 12 tahun silam saat akan memberikan nama
anak mereka. Saya ambil satu kelas
sebagai sampel dari lima kelas. Hasilnya: sekitar 22% anak di kelas itu yang
memakai nama khas Indonesia. Jadi, bisa
saya simpulkan bahwa 12 tahun lalu, orang-orang tua sudah mulai suka memberikan
nama-nama asing untuk anaknya.
Apa yang kini telah berubah? Kenapa moyang kita memberikan
nama khas Indonesia untuk anak-anaknya, sementara kita-kita (sesungguhnya saya
tidak termasuk dalam kategori “kita” ini) sekarang lebih senang dengan nama asing? Adakah
pertimbangan komersial yang ikut berperan? Ataukah hanya sekadar gaya-gayaan
tanpa makna sama sekali?
Jika Anda seorang ibu atau bapak yang sudah punya anak, coba
ingat-ingat apa yang menjadi alasan pertama dan terutama saat memberikan nama
anak Anda? Sementara Anda
mengingat-ingat, saya mencoba mencari jawabannya dengan bertanya kepada kolega
saya tentang hal ini. Ini dia jawabannya yang,
dalam beberapa hal, sudah bisa saya duga: “Nama anak saya sama dengan nama seorang
super star yang menjadi idola saya.”
Kawan saya yang lain menjawab ini: “Nama-nama tradisional tidak
bergengsi dan tidak komersial.” Saya
tidak memerlukan penelitian mendalam untuk mengakui bahwa apa yang dikatakan kawan
yang saya sebut terakhir itu menjadi alasan utama kenapa nama-nama tradisional
sekarang tidak laku lagi.
Mungkin orang tua jaman sekarang tidak lagi setuju dengan
ungkapan William Shakespeare; apa arti sebuah nama. Sesunggguhnya, jika kita renungkan baik-baik,
Shakespeare pun sebenarnya tidak setuju dengan ungkapannya itu. Andaikan dia setuju
dengan ungkapannya itu, apakah dia mau
mengganti nama Romeo dan Juliet dengan Ngatimin dan Ngatiyem? (Bersambung)
Comments
Post a Comment