Pemilu dan Suara Tuhan
Apakah Anda sudah punya pilihan pada Pemilu nanti?
Bila belum, jangan khawatir, ada banyak orang seperti Anda, tidak terkecuali
saya. Sangat manusiawi jika kita sulit menentukan pilihan disaat alternatif
yang tersedia begitu berlimpah. Terlebih
jika pilihan yang ada nyaris sama dan sebangun. Itulah yang kita hadapi pada
Pemilu legislatif pada 9 April ini. Lalu bagaimana cara menentukan pilihan?
Sebelum berbicara tentang cara menentukan pilihan,
baiklah kita dudukan dulu perkara memilih ini pada kursinya. Pertama-tama dan
terutama, harus dipahami bahwa memilih adalah hak Anda. Dan, karena hak maka
tersedia dua pilihan: memakai atau tidak memakaianya. Tidak ada hukum yang Anda langgar jika tidak
memakai hak memilih Anda tadi. Tetapi Anda
harus tahu konsekuensinya jika tidak memakai hak memilih Anda yakni: Anda tidak
ikut menentukan siapa yang akan memimpin negara ini lima tahun ke depan.
Nah, sekarang kita mulai bicara pilihan. Jumlah parpol peserta Pemilu 2014 sebanyak
15, masing-masing 12 parpol nasional plus 3 parpol daerah di Aceh. Jumlah yang banyak ini membikin kita mumet
menentukan pilihan karena, itu tadi, pembedanya nyaris tidak ada. Ideologi atau platform partai yang satu
dengan yang lainnya hampir sama kalau tidak mau mengatakan kembar. Coba
perhatikan baik-baik.
Situasi sebaliknya terjadi di luar negeri.
Partai-partai politik di sana memiliki perbedaan yang mendasar dengan
pengelompokan idiologi yang kira-kira begini: partai pro liberalisme (yang
menyerahkan sepenuhnya masalah sosial dan ekonomi kepada pasar) dan partai
lawannya memilki idiologi sosialisme (yang percaya bahwa pemerintah harus turut
campur dalam masalah ekonomi dimana mereka memberi perlindungan kepada warganya
dalam bentuk subsidi). Spektrumnya cukup luas, misalnya, yang sosialisme, ada
yang sangat kiri (komunisme dan anarkisme) tapi ada juga yang, kiri tengah
(seperti pemain bola aja hahahaha). Begitu pula dengan yang liberalism. Ada
yang sangat kanan dengan tanpa campur tangan pemerintah sama sekali dimana
kekuatan capital (kapitalisme) yang menentukan.
Begitu pula ada kanan tengah yang tidak pro pasar sepenuhnya.
Di Indonesia, jika kita lihat program-program partai,
kelihatannya sih semuanya bisa digolongkan di sosialisme, fakta bahwa dalam
menjalankan pemerintahan mereka pro pasar, itu membuktikan bahwa parpol kita
tidak memiliki akar idiologi yang kuat.
Pada titik inilah Anda mungkin bingung menentukan pilihan.
Jadi, cara terbaik untuk menentuan pilihan partai
adalah:
1.
Apakah partai itu
mengumumkan secara terbuka programnya.
2.
Periksa
kecenderungan idiologinya dari program-program yang dipublikasikan.
3.
Siapa yang mereka
calonkan jadi presiden.
Hanya karena mereka mengumuman programnya tidak berarti mereka akan menjalankannyan kelak kalau berkuasa, tapi setidak-tidaknya Anda punya bukti tertulis untuk bisa menagihnya kelak. Perhatikan apakah programnya sesuai dengan keinginan Anda.
Untuk point kedua, saya katakan "kecenderungan" idiologi karena seperti saya katakan tadi, tidak ada partai yang memiliki dan mengatakan secara terang benderang idiologi politiknya. Jadi, jika kecenderungannya sesuai dengan idiologi Anda, maka aspirasi politik Anda bisa terwakili.
Akan halnya yang disebut terakhir itu peting sebab menurut UU tidak semua partai bisa mencalonkan presiden. Ada batas minimal perolehan kuris di DPR atau suara nasional yang harus dipenuhi agar bisa mencalonkan sesorang jadi presiden. Dengan demikian apabila Anda “kecantol” dengan seorang yang akan jadi calon presiden, Anda sebaiknya memilih partainya agar bisa masuk kategori “kuota” tadi yang istilah teknisnya disebut presidential threshold. Jumlahnya memperoleh 20% kursi di DPR atau 25% dari suara sah nasional. Ini bukan perkara mudah untuk mendapatkannya, sehingga diperkirakan mereka akan berkoalisi.
Untuk point kedua, saya katakan "kecenderungan" idiologi karena seperti saya katakan tadi, tidak ada partai yang memiliki dan mengatakan secara terang benderang idiologi politiknya. Jadi, jika kecenderungannya sesuai dengan idiologi Anda, maka aspirasi politik Anda bisa terwakili.
Akan halnya yang disebut terakhir itu peting sebab menurut UU tidak semua partai bisa mencalonkan presiden. Ada batas minimal perolehan kuris di DPR atau suara nasional yang harus dipenuhi agar bisa mencalonkan sesorang jadi presiden. Dengan demikian apabila Anda “kecantol” dengan seorang yang akan jadi calon presiden, Anda sebaiknya memilih partainya agar bisa masuk kategori “kuota” tadi yang istilah teknisnya disebut presidential threshold. Jumlahnya memperoleh 20% kursi di DPR atau 25% dari suara sah nasional. Ini bukan perkara mudah untuk mendapatkannya, sehingga diperkirakan mereka akan berkoalisi.
Anda sudah memiliki bayangan partai yang akan dipilih?
Pertanyaannya sekarang adalah siapa orang dari partai itu yang akan dicoblos? Ini pekerjaan tersulit kedua sebab tidak semua
profil calon legislatif itu kita ketahui. Jika ada, eh…daerah pemilihannya
tidak pas dengan tempat tinggal Anda. Apa yang harus dilakukan?
Kalau tiak mau repot-repot mencari tahu siapa saja
calon yang diajukan, ikuti saja nasihat kawan saya yang menganjurkan pilih saja nomor urut satu.
Pertimbangannya, pasti dia orang yang diunggulkan oleh partai itu untuk menjadi
anggota dewan. Apakah itu betul?
Wallahualam. Bisik-bisik tentang bagaimana proses penentuan nomor urut di satu
daerah pemilihan banyak “horornya”.
Ini memang bukan memilih kekasih yang ingin kita
kawini seumur hidup. Mencoblos itu mirip
kontrak bisnis, yang kalau mengecewakan, kita bisa tinggalkan lima tahun
mendatang. So, Anda punya pilihan untuk
memperbaikinya jika salah pilih. Kata
orang bijak: vox populi, vox dei (suara rakyat, suara Tuhan). Andalah yang
menentukan mereka, bukan sebaliknya. (***)

Comments
Post a Comment